Beranda Hukum & Kriminal Tak ‘Kapok’ Meski Sudah Dua Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap...

Tak ‘Kapok’ Meski Sudah Dua Kali Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi

153
0
BERBAGI
Tersangka. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Residivis kasus narkoba dan curat kembali kembali diringkus lantaran telah melakukan aksi pencurian di warung milik Fitriani (43).

Diketahui pelaku bernama Isman (42), warga Jalan Muhajidin Lorong Khotib I Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, yang diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang  di tempat persembunyiannya, Sabtu (6/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban mengenai tindak pidana pencurian.

“Pelaku ditangkap oleh anggota kita. Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan sehingga diberikan tindakan tegas,” ujarnya, Ahad (7/8).

Kejadian pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Muhajidin Kelurahan Talang Semut Kecamatan IB I Kota Palembang.

“Modus pelaku sendiri berbelanja di warung korban. Kemudian dari keterangan pelaku, dia melihat tas korban yang tergantung di warung. Setelah mendapatkan uang kembalian dan korban lengah, pelaku mengambil tas korban dan kabur,” katanya.

Dirinya menjelaskan, bahwa di dalam tas tersebut berisikan uang Rp 2 juta dan satu buah cincin emas seberat satu suku.

“Kemudian korban melaporkan kejadian itu, dan anggota kita bergerak cepat dengan menangkap pelakunya,” ungkap dia.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kompol Tri mengatakan, bahwa anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo warna hitam dan satu helai baju kaos warna hitam.

“Pelaku sendiri dari catatan kita merupakan residivis yang telah dua kali masuk penjara dalam perkara narkotika dan pencurian dengan kekerasan dengan vonis 7,7 tahun penjara pada tahun 2011 dan tahun 2019 yang keluar pada awal tahun 2021,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku Isman mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut. “Saya memang mengambil tas korban yang berisikan uang dan emas,” bebernya.

Dari hasil pencurian itu, uangnya telah habis digunakan sehari-hari. “Untuk emasnya saya jual dan uangnya untuk membeli ponsel merek Oppo,” tutup dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here