Beranda Hukum & Kriminal Belum Sempat Jual Hasil Curian, 2 Sekawan Diringkus Polisi

Belum Sempat Jual Hasil Curian, 2 Sekawan Diringkus Polisi

335
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Belum sempat jual hasil curiannya, dua [2] sekawan bernama Ferdy Ramadhan dan Joko diringkus anggota Polsek Mariana, Senin (22/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku diringkus lantaran telah melakukan pencurian dua buah plat besi tulangan kapal milik PT Mariana Bahagia yang ada di Kabupaten Banyuasin pada tanggal 15 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo SH M.Si didampingi Kanit Reskrim IPDA Abu Bakar mengatakan, bahwa kedua pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan pencurian dua buah plat besi tulangan kapal milik PT Mariana Bahagia yang ada di Kabupaten Banyuasin.

“Tertangkapnya pelaku berawal dari infomasi yang didapatkan anggota kita mengenai keberadaan pelaku Ferdy di tempat persembunyian di daerah Banyuasin,” ujarnya, Selasa (23/3).

Kemudian dari ‘nyanyian’ pelaku Ferdy ini, lanjut AKP Kesumo menuturkan, anggotanya berhasil mengamankan pelaku Joko yang tercatat sebagai residivis dengan kasus yang sama. “Setelah menangkap kedua pelaku, kita memburu pelaku ketiga yakni Roni yang masih DPO. Karena dalam melakukan aksinya mereka bertiga, dan berbagi tugas,” jelasnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa dua buah plat besi tulangan kapal milik PT Mariana Bahagia. “Kedua pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun atas ulahnya itu,” tambah dia.

Sementara itu, pelaku Ferdy mangaku nekat melakukan aksi itu didasarkan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli rokok.

“Kami melakukan aksi ini sudah dua kali, yang pertama berhasil dan kedua ini gagal karena ketahuan saat melakukan aksi,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here