Banyuasin, Beritakajang.com – Sat Samapta Polres Banyuasin melakukan gelar razia kepolisian dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan, Kamis (28/3/2024).
Dalam salah satu sasarannya, Kasat Samapta Polres Banyuasin AKP Vetria Sukri SH bersama anggota melaksanakan razia di lapak tuak Kecamatan Betung.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Samapta AKP Vetria Sukri SH menambahkan, hal ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya warung yang diduga sebagai tempat penjualan miras berlokasi di Jl. Palembang Betung Rt 25/ RW 007.
“Barang bukti sejumlah 4 jerigen berisikan miras berjenis tuak yang totalnya 120 liter, diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Dia pun berpesan bagi warga masyarakat, khususnya warga Kabupaten Banyuasin bersama-sama menciptakan hari raya Idul Fitri yang aman dan damai dengan melakukan pencegahan dan antisipasi timbulnya kejahatan terkait minuman miras (miras). (Pirman)