Beranda Hukum & Kriminal Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 96 Kasus dengan 110 Tersangka

Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 96 Kasus dengan 110 Tersangka

13
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono SIK MH  merelease hasil pengungkapan Operasi Pekat Musi 2024, Kamis (28/3/2024).

Kasus yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Palembang berjumlah 96 kasus yang terdiri atas curat 20 kasus, curas 6 kasus, curanmor 25 kasus, senjata tajam 13 kasus, kepemilikan senjata api ilegal 1 kasus, premanisme 1 kasus dan narkoba sebanyak 22 kasus.

“Sebanyak 105 tersangka dewasa dan 5 lainnya anak-anak. Berbagai modus operandi dilakukan para pelaku seperti merusak pintu, memanjat pagar, merusak kunci, melakukan penodongan, perampasan, melukai korban/menusuk, mengancam korban, memukul, menjual dan menguasai narkoba untuk diedarkan,” urai Harryo.

“Barang bukti yang kami sita yaitu 29 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir amunisi, 7 helai baju, 6 helai celana, uang tunai, handphone berbagai merk, gunting, sepeda motor dan surat suratnya, televisi, jam tangan, minuman keras, berbagai perhiasan emas hasil tindak kejahatan,” imbuhnya.

Kombes Harryo memastikan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap para tersangka termasuk yang dibawah umur sesuai undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, jam-jam rawan pelaku kriminal melakukan aksinya rata-rata pada malam hari mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh.

“Saya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di luar rumah, di jalanan. Jaga keamanan, keselamatan diri dan keluarga, terutama pada jam-jam rawan, hindari menggunakan barang barang perhiasan yang mencolok karena akan mengundang pelaku menjalankan aksinya. Laporkan kepada petugas kami jika ada yang mencurigakan,” tandasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here