Beranda Hukum & Kriminal Kapolres Banyuasin Pimpin Pemusnahan Narkotika

Kapolres Banyuasin Pimpin Pemusnahan Narkotika

47
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Polres Banyuasin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat neto 21.809,16 gram dan pil ekstasi dengan berat neto 3.694,03, gram, bertempat di lobi Mapolres Banyuasin, Selasa (6/2/2024).

Sebelum dilakukannya pemusnahan, narkotika tersebut dilakukan uji lab oleh Bid Labfor Polda Sumsel. Kemudian sabu beserta pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih WC.

Saat press release, Kapolres Banyuasin mengatakan, ini merupakan komitmen kami dalam rangka pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Kami berharap seluruh Polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bilamana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

“Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini hasil dari penangkapan dengan laporan polisi sebanyak 3, dan 5 tersangka yang berhasil diamankan,” jelas Kapolres.

“Kepada seluruh personel agar terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, mulai dari kultivasi (penanam), produksi (pembuatan), distribusi (penyalur / pengedar) dan konsumsi (pemakai) narkotika agar tidak adanya tebang pilih, profesional dan transparan dalam proses penyidikannya serta humanis dalam pelaksanaannya,” pinta Kapolres. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here