Beranda OKI Madira Pemkab OKI Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap

Pemkab OKI Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap

68
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, berdasarkan hasil kesepakatan rapat koordinasi kembali menerapkan status keadaan tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunla).

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda OKI Zulpikar S.Sos MM menyampaikan, karhutla harus ditanggapi dengan serius, karena mampu mempengaruhi mobilitas dan produktivitas masyarakat di OKI.

“Karhutla ini bukan hanya permasalahan orang per orang, tetapi masalah kolektif yang harus diselesaikan dengan penuh keseriusan,” ungkapnya, Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, Kepala BPBD OKI Listiadi Martin S.Sos MM mengatakan, kondisi di lapangan masih masif. Berdasarkan kondisi lapangan cuaca yang masih tidak menentu dan bahkan meningkat.

“Kita perlu berdiskusi terkait dengan status bencana asap akibat karhutla di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ungkapnya.

Disampaikan Listiadi, Satgas Penanganan Karhutla di OKI terus berupaya melaksanakan kinerja sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

Berdasarkan hasil diskusi, maka seluruh peserta bersepakat untuk dilanjutkan status tanggap bencana asap akibat karhutla di OKI. BPBD OKI mengkoordinasikan untuk menyiapkan program-program pemanfaatan dana BTT serta BPBD melaporkan hasil action dan mengevaluasi yang sudah dilakukan. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here