Beranda Banyuasin Pj. Bupati Banyuasin Ingatkan Kepala Perangkat Daerah dan Staf Fokus Kerja serta...

Pj. Bupati Banyuasin Ingatkan Kepala Perangkat Daerah dan Staf Fokus Kerja serta Tingkatkan Kinerja Tahun 2024

114
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam SH pimpin apel gabungan awal tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kabupaten Banyuasin, Senin (22/1/2024).

Dalam arahannya, Pj. Bupati Hani menyampaikan beberapa hal penting terkait kedisiplinan ASN, untuk terus melaksanakan tugas, fokus kerja dan tingkatkan kinerja di tahun 2024

”Di apel gabungan perdana ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Saya mengapresiasi penghargaan kepada segenap kepala perangkat daerah dan staf atas capaian kinerja tahun 2023 yang sesuai dengan petunjuk yang sering saya sampaikan. Dalam kesempatan ini juga saya sampaikan masih terdapat 10 IKU belum mencapai target dari total 43 IKU.

“MCP (Monitoring Center For Prevention) tahun 2023 dinilai KPK 81,57%. MCP merupakan sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah setiap tahun,” ujarnya.

Hani juga meminta laporan pencapaian realisasi fisik dan keuangan dilakukan setiap bulan dari masing-masing kepala perangkat daerah, termasuk kecamatan dengan memperhatikan rencana operasional kegiatan dan rencana anggaran yang telah direncanakan. Terhadap capaian fisik anggaran tahun 2023 yang mencapai 99,49 % dan realisasi keuangan mencapai 94,81%.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi atas kerja sama semua pihak. Semoga tahun 2024 lebih semangat dan dapat lebih baik dari apa yang telah kita capai pada tahun 2023,” tegasnya.

Hani juga mengingatkan sekaligus yakin bisa lebih baik lagi di tahun 2024 ini apabila fokus dan bekerja lebih giat lagi. Namun ia juga mengajak para ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk tetap menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi tahun politik seperti sekarang ini.

”Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya diperlukan proses dan dukungan dari semua pihak, dan apa yang telah kita capai di tahun-tahun yang lalu agar dijadikan bahan evaluasi. Saya juga mengimbau kepada kepala perangkat daerah tidak ada penambahan THL di tahun 2024, karena kita telah melaksanakan penerimaan PPPK. Selanjutnya mengenai temuan dan rekomendasi BPK yang saya terima untuk ditindaklanjuti paling lambat 60 hari atau sampai dengan Maret 2024 sudah tuntas semuanya,” tutup dia. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here