Beranda Musi Banyuasin Hiraukan Imbauan Kapolda Sumsel, Hajatan di Desa Rantau Panjang Gelar Musik Remix

Hiraukan Imbauan Kapolda Sumsel, Hajatan di Desa Rantau Panjang Gelar Musik Remix

171
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Diduga lantunkan musik berirama remix, salah satu hajatan resepsi pernikahan di Desa Rantau Panjang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hiraukan imbauan dari Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel meminta kepada semua jajaran agar melakukan imbauan terkait larangan musik remix.

“Karena ada wadahnya, sehingga kita menilai disana (acara hajatan dengan musik remix) membuat para pengedar maupun pecandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” kata Kapolda Sumsel beberapa waktu yang lalu

Menurut Irjen Rachmad Wibowo, larangan pemutaran musik yang berasal dari gabungan aneka genre musik itu, bukan penghentian usaha hiburan organ tunggal.

“Hadirnya larangan ini sebagai wujud keseriusan pihak kepolisian untuk menekan peredaran barang berbahaya tersebut. Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagu atau musik remix-nya. Coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai,” jelas dia.

Sementara itu menurut pantauan di lokasi hajatan tersebut, Ahad (21/1/2024), selesai dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH saat dikonfirmasi awak media hanya mengucapkan terima kasih atas infonya.

“Terima kasih infonya pak, akan kami tindak lanjuti,” katanya singkat. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here