Beranda Ogan Ilir Bersama 18 Parpol, Bawaslu OI Gelar Deklarasi Kampanye Damai Tanpa Politik Uang

Bersama 18 Parpol, Bawaslu OI Gelar Deklarasi Kampanye Damai Tanpa Politik Uang

81
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Randa)

Ogan Ilir, Beritakajang.com – Dari 18 parpol yang ada di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ikuti acara deklarasi kampanye damai tanpa politik uang, hoax dan politisasi SARA pada Pemilu 2024, yang diselenggarakan Bawaslu Ogan Ilir (OI) pada Kamis (23/11/2023) malam, bertempat di Hotel Santika Premier Palembang

18 perwakilan partai politik memberikan komitmen yakni :

  1. Melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Tidak melakukan politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih.
  3. Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoax (bohong) dalam berkampanye.
  4. Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye.
  5. Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut berkampanye.
  6. Mendukung Bawaslu Ogan Ilir melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bawaslu OI Dewi Alhikmah Wati mengatakan, pihaknya selaku pengawas layaknya wasit kompetisi olahraga.

“Jika wasit jujur dan adil, Insya Allah Pemilu damai dan diharapkan dapat meminimalisir konflik,” kata Dewi.

18 parpol di Ogan Ilir deklarasi kampanye damai tanpa politik uang pada Pemilu 2024 mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bawaslu OI pun pada waktu sebelumnya sudah menertibkan alat peraga kampanye. (Randa Y)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here