Beranda Asahan Bupati Asahan Terima Penghargaan dari KPK

Bupati Asahan Terima Penghargaan dari KPK

180
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Raja)

Asahan, Beritakajang.com – Bupati Asahan Surya menerima penghargaan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar tahun 2022 di Sumatera Utara dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto kepada Surya dalam rakor (rapat koordinasi) penyelamatan keuangan negara/daerah Sumatera Utara di ruang Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (26/10/2023).

“Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab itu pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini,” kata Pj. Gubernur Sumut Hassanudin.

Selain penghargaan dari KPK, Pemerintah Kabupaten Asahan juga menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 217 yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto.

Dikatakan Hassanuddin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.

Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian, mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.

Hassanudin menilai, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.

“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional  XXI,” kata Hassanudin. (Raja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here