Beranda HL Suharto Curi Handphone Seharga Rp5,7 Juta

Suharto Curi Handphone Seharga Rp5,7 Juta

338
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Nasib apes dialami oleh Suharto alias Harto (28), warga Jalan Simpang Sungki Kecamatan Kertapati Palembang, yang diamankan Unit Pidum Tim Tiger Polrestabes Palembang lantaran telah melakukan pencurian satu unit handphone merk Samsung type A71 seharga Rp5,7 juta.

Kejadian tersebut bermula ketika pemilik dan karyawan Toko Telemarco Internasional Plaza Mall di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan 18 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang, ingin mengecek stok barang di dalam gudangnya. Namun korban kaget karena mendapati satu unit handphonenya telah hilang, Sabtu (14/3/2020) silam sekira pukul 17.50 Wib.

Lantas korban Utami Ayu (31), warga Perum Pesona Borang Blok Q. 03 Kecamatan Sako, yang merupakan karyawan di toko itu, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Tiger langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Usai mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, Rabu (29/4/2020) pukul 21.00 Wib.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang bernama Suharto alias Harto (28), warga Jalan Simpang Sungki Kecamatan Kertapati Palembang.

“Saat akan ditangkap di dalam rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan anggota kita untuk menggiringnya ke Polrestabes Palembang,” ujarnya, Kamis (30/4/2020).

Kemudian ia mengatakan, dari pengakuan tersangka bahwa handphone tersebut langsung dijualnya seharga Rp 4 juta.

“Tersangka mengakui kalau uangnya langsung ia belikan baju kemeja tangan panjang, dan sisanya digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu helai baju kemeja putih lengan panjang yang digunaka pelaku untuk menjalankan aksinya, satu helai kemaja panjang warna hitam hasil penjualan, dan tiga lembar uang kertas pecahan seratus ribu. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here