Kayuagung, Beritakajang.com – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) bersama ratusan warga Desa Teloko menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), Senin (16/10/2023).
Ratusan massa ini menuntut pihak Pemkab OKI untuk segera mengurusi permasalahan masyarakat Desa Teloko dan PT Kelantan Sakti. Pasalnya, warga telah lama menunggu kurang lebih selama 15 tahun menanti janji dari pihak PT Kelantan Sakti untuk merealisasikan plasma milik masyarakat.
Koordinator aksi Yovi Meitaha menyampaikan, pihaknya meminta kepada Pemkab OKI untuk sesegera mungkin mengurus plasma masyarakat Desa Teloko, mengingat sampai saat ini dalam realisasinya tidak pernah terwujud.
“Masyarakat meminta permasalahan plasma milik warga Desa Teloko jangan berlarut-larut dalam penyelesaiannya. Wajar kami sebagai masyarakat meminta hak kami,” ujar Yopi.
Ketua BPD Desa Teloko, Husni menjelaskan, kurun waktu 15 tahun berdirinya PT Kelantan Sakti dan diizinkannya HGU, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permintaan kepada pihak perusahaan untuk hak plasma milik masyarakat Desa Teloko.
“Kami terima kasih dengan pihak Pemkab OKI, sehingga tahu ada SK tapal batas. Dari sini kami tahu bahwa HGU PT Kelantan Sakti itu masuk di wilayah Desa Teloko. Kami telah beberapa kali mengusulkan plasma ini ke pihak PT Kelantan Sakti. Sebelumnya, kami ingin menggelar aksi demo langsung ke perusahaan, akan tetapi kami dicegat oleh Pak Camat dan Pak Kapolsek dengan membuat surat pernyataan dulu. Pernyataan mereka dulu, sanggup untuk menyelesaikan masalah plasma ini pada tahun 2018, akan tetapi sampai saat ini tidak jelas pernyataan itu,” jelas Husni.
Lanjut Husni, pihaknya akan menduduki kebun sawit milik PT Kelantan Sakti yang ada di dalam HGU apabila aspirasi mereka tidak terpenuhi oleh pihak Pemkab OKI.
“Kami tetap berusaha untuk koordinasi dengan PT dan lain sebagainya, sampai saat ini tidak kunjung ada penyelesaian. Kami menahan diri hampir 15 tahun menunggu hal ini. Kami, masyarakat menuntut plasma di dalam HGU PT Kelantan Sakti, berharap Pemkab OKI agar menyelesaikan permasalahan ini secepat-cepatnya,” tutur Husni.
Sementara itu, Bupati OKI Iskandar melalui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Dedy Kurniawan menjelaskan, sebelumnya pihak pemkab dan jajaran telah berkoordinasi dengan PT Kelantan Sakti dalam memperjuangkan aspirasi plasma milik masyarakat Desa Teloko.
“Terakhir kami telah melakukan survei ketersediaan lahan, saya juga akan meminta tanggapan dari instansi lain. Teloko ini berdasarkan batas desa administratif itu ada ketersediaan lahan seluas 200 hektare yang saat ini kondisi di lapangan itu tidak tertanam sawah, artinya masih semak belukar yang di plot untuk plasma tersebut,” terang dia.
“Sebenarnya hal ini sudah dalam tahap proses. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT Kelantan Sakti, mereka siap membangunkan plasma kebun milik masyarakat, asalkan warga siap memberikan rekomendasi,” tandasnya. (Ron)