Beranda Musi Banyuasin Dibangun di Atas Lahan Milik Anggota Dewan, Kepemilikan Musholla Al – Malik...

Dibangun di Atas Lahan Milik Anggota Dewan, Kepemilikan Musholla Al – Malik Dipersoalkan

207
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang/Tarmizi)

Sekayu, Beritakajang.com – Pembangunan sekaligus kepemilikan Musholla Al-Malik di Desa Loka Jaya Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menggunakan dana APBD Muba sebesar Rp 986.358.000 nampaknya mulai dipersoalkan.

Pembangunan Musholla Al-Malik tersebut berdiri di atas tanah pribadi milik anggota DPRD Muba dari Partai PKB yang bernama Supriasihatin.

Informasi ini didapat dari mayoritas warga Desa Loka Jaya serta pengakuan secara langsung dari Supriasihatin melalui pesan WhatsApp.

Salah satu aktivis di Muba yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku bahwa untuk pembangunan Musholla Al-Malik itu hasil dari aspirasi Supriasihatin.

“Bangunannya perlu dievaluasi serta pemeriksaan yang intensif dari instansi terkait, baik dalam hal penggunaan anggaran, kejelasan kepemilikan tanah, maupun ada tidaknya upaya atau unsur niat ingin menguasai bangunan pemerintah untuk dijadikan milik pribadi,” jelas dia.

“Sebab, pembangunannya Musholla Al-Malik ini merupakan kegiatan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muba tahun anggaran 2021 yang menggunakan dana APBD. Biaya yang dikucurkan tak tanggung-tanggung sebesar Rp 986.358.000. Jadi harus jelas juga kepemilikannya punya siapa,” pungkas dia. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here