Beranda Hukum & Kriminal Berniat Jual Motor Curian, Pelaku Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi

Berniat Jual Motor Curian, Pelaku Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi

104
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Supirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Setelah melakukan undercover buy, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sungsang Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada 1 September 2023 lalu.

Diketahui sepeda motor yang dicuri itu milik korban Agung Rahmanto (22), warga Dusun I RT 001 RW 001 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Sementara pelaku pencurian sepeda motor yang kini telah berhasil diamankan, yakni SN (36) asal Desa Purwosari RT 05 RW 02 Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Sedangkan rekanya FL masih DPO (daftar pencarian orang).

Kapolsek Sungsang IPTU Ricky Febriean SH MH mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 2 September  2023 sekira pukul 23.00 WIB di pinggir jalan depan kontrakan korban yang beralamat di Lorong Gelaga RT 001 RW 001 Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

“Pelaku berhasil diamankan bermula pada Sabtu tanggal 7 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB. Personel Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki – laki yang menawarkan sepeda motor merk Honda Revo warna hitam hijau tanpa dokumen kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelas Kapolsek, Kamis (12/10/2023).

Selanjutnya, ujar Kapolsek, atas informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Sungsang Aipda Andrianto bersama anggota Reskrim melakukan undercover buy dengan laki – laki tersebut. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB dilakukan transaksi dengan seorang laki – laki tersebut.

Kemudian laki – laki itu membawa 1 unit sepeda motor warna hitam hijau dan langsung dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Ternyata memang benar bahwa sepeda motor BG 3219 ZL dengan nomor rangka MH1JBE118CK346688 dan nomor mesin JBE1E-1338753 adalah sepeda motor yang telah hilang dicuri pada tanggal 1 September 2023.

“Pelaku SN berikut sepeda motor langsung diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sungsang. Berdasarkan keterangan pelaku SN, didapatkan keterangan bahwa sepeda motor itu dapat dari pelaku FN yang saat ini masih DPO,” terang dia. (Supirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here