Beranda Hukum & Kriminal Satu dari Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polsek Mariana

Satu dari Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polsek Mariana

128
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Salah satu dari dua pelaku pengeroyokan akhirnya berhasil diamankan Polsek Mariana Polres Banyuasin.

Pelaku adalah HS (39) yang beralamat di Jalan Kilang Minyak Ir. Aster No. 006 RT 001 RW 001 Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I. Sementara rekannya HI masih DPO.

Kapolsek Mariana AKP Marzuki S.Sos mengatakan, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku terhadap korban yang bernama Dedi Triadi (31), beralamat di Talang andong RT 17 RW 03 Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada tanggal 28 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 20.15 WIB di lapangan bola kaki Sadar Mimpi Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.

Menurut Kapolsek, pada saat korban sedang berdiri dan berbincang dengan Effendi di acara pasar malam di lokasi kejadian, tiba-tiba datang para pelaku menemui korban. Kemudian pelaku HI  memegang pisau sambil berkata, ‘nah kau e’.

“Lalu korban menjawab ngapo, lalu pelaku HI langsung menikam korban. Tetapi korban bisa menangkis tikaman pelaku HI, kemudian tiba-tiba pelaku HS langsung mendekati korban dan menikam korban. Setelah itu korban langsung berlari ke tempat kejadian,” jelas Kapolsek.

“Dan korban baru menyadari bahwa ada satu luka tusukan di paha belakang kaki sebelah kiri korban, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariana Polres Banyuasin,” timpal dia lagi.

Dikatakan Kapolsek, menindaklanjuti laporan dari korban, kedua pelaku terus diburu dengan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Lanjut Kapolsek, dari hasil penyelidikan akhirnya pada Selasa (10/10/2023) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mariana mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah satu pelaku pengeroyokan yang bernama HS sedang berada di rumah temannya bernama Reza di Desa Sungai Rebo.

Atas informasi itu, terang Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Mariana IPTU Yuli Mishardi SH beserta Tim Opsnal Polsek Mariana langsung melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan di TKP ternyata benar adanya pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.

“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Mariana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti yang juga turut disita berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap dia. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here