Beranda Palembang Diserahkan ke BKSDA Sumsel, Beruang Madu Ini Siap Dilepas Liarkan

Diserahkan ke BKSDA Sumsel, Beruang Madu Ini Siap Dilepas Liarkan

119
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Satu ekor beruang madu hasil serahan masyarakat bernama Wawa Bernadus, diserahkan Polrestabes Palembang kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia BKSDA Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (21/9/2023) siang.

Penyerahan ini langsung ditandatangani Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono bersama petugas BKSDA, yang datang ke Polrestabes Palembang.

Dalam giat tersebut dihadiri juga Pj. Walikota Palembang Ratu Dewa, Dandim 0418/Palembang Letkol CZi Arief Hidayat M. Han, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kajari Palembang Johnny William Pardede, serta Analis Data BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zen.

Beruang tersebut diangkut menggunakan mobil milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan berada di dalam kandang besi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono mengatakan, beruang jenis madu ini merupakan milik warga bernama Wawa Bernadus, yang dimilikinya secara legal dan ada dokumennya, dan sudah diasuh sejak berumur 2 bulan.

“Waktu itu dibeli dari masyarakat yang menemukan, kemudian dipelihara menjadi beruang rumahan. Dari awalnya makannya daging, dipoles menjadi makan vegetarian,” kata dia kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).


(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Masih dikatakannya lagi, karena beruang saat ini menginjak masa remaja dan pemberi hibah atau pemilik merasa khawatir atau kasihan, oleh karena itu akhirnya diserahkan kepada negara melalui BKSDA untuk dikembangbiakkan ke habitatnya.

“Sehingga jenis binatang yang dilindungi ini populasinya akan semakin meningkat dan bertahan, dan harapannya bisa dijadikan wisata masyarakat, bisa melihat di kebun binatang Punti Kayu Palembang,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, Wawa Bernadus mengatakan, dirinya melakukan penyerahan beruang yang dipeliharanya sejak dari kecil hingga 7 tahun ini atas kesadaran dia sendiri.

“Kita serahkan ke Polrestabes Palembang supaya bisa dilestarikan dan dikembangbiakkan, karena mengingat populasinya sudah semakin menurun,” ujar dia.

Wawa menambahkan, jika beruang ini berjenis kelamin laki – laki dengan bobot berat sekitar 120 kilogram.

“Hewan ini jenis beruang madu, diberi nama Baster, dan memperolehnya dari Sekayu Musi Banyuasin (Muba),” tutupnya.


(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Sementara, Analis Data BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zen mengatakan, beruang ini sudah layak dilepas liarkan.

“Kita ada delapan kawasan konservasi yang ada di Sumsel, mungkin salah satunya akan kita lepaskan liarkan di suaka margasatwa Dangku di Muba atau di SM Gunung Raya OKU Selatan,” jelas Hafidz.

“Satwa yang dilindungi bisa dipelihara dengan dua mekanisme izin. Pertama izin penangkaran, kedua izin lembaga konservasi,” ungkapnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here