Beranda Asahan Bupati Surya Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Asahan

Bupati Surya Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Asahan

119
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Raja)

Asahan, Beritakajang.com – Bupati Asahan Surya menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (20/9/2023).

Dalam jawabannya, Bupati mengatakan pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah akan terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah.

Monitoring dan evaluasi terhadap capaian target pajak dan retribusi daerah, sebutnya, secara rutin dilaksanakan sebagai salah satu teknik identifikasi permasalahan pendapatan daerah dan mencari solusi.

“Dalam pemecahan masalah yang terjadi dan dalam proses penagihan pajak daerah, kami telah melibatkan Kejaksaan Negeri dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka penegakan regulasi terkait pendapatan daerah,” kata Bupati.

Terkait pemandangan umum dari Fraksi Nurani Keadilan tentang persiapan dalam menyambut Pemilu serentak 2024, Bupati menyampaikan dalam rangka menjaga kekondusifan Pemilu 2024 yang bersih dan adil serta netralitas ASN, TNI-Polri, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah menyusun program, diantaranya membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu dan Pilkada antar lintas sektoral yang bertujuan untuk menentukan langkah strategis Pemilu dan Pilkada.

Selain itu juga membentuk Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik di daerah, Tim Penanganan Konflik Sosial untuk mencegah timbulnya potensi konflik sebelum dan sesudah penyelenggara Pemilu dan Pilkada, membentuk kegiatan kemitraan bersama ormas, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, dan melaksanakan kegiatan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimda) yang bertujuan untuk penekanan upaya akan netralitas TNI, ASN, dan Polri bebas dari segala pengaruh tekanan politik serta larangan membagikan, memberi komentar dan menyukai unggahan (like) serta ujaran kebencian (hate speech) dari media sosial peserta Pemilu 2024, tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan politik dan kampanye 2024. (Raja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here