Beranda Hukum & Kriminal Empat Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kota Palembang

Empat Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Kota Palembang

87
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Empat pasang bukan suami istri dan delapan orang tidak membawa kartu identitas diri (e-KTP) terjaring razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang dibeberapa penginapan, kos-kosan, serta lainnya pada Rabu (6/9/2023) malam.

Dalam giat tersebut, petugas gabungan menyusuri sejumlah kosan dan penginapan di kawasan Jalan Dwikora, Kamboja, Kambang Iwak dan lainnya.

Sebanyak 16 orang terjaring razia ,digiring ke kantor Satpol PP Kota Palembang untuk didata.

Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Effendy melalui Kabid Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Syafril, membenarkan dirinya bersama anggota melakukan giat razia pada malam kemarin.

“Untuk total terjaring razia masih diverifikasi oleh anggota, hampir rata-rata bukan suami istri dan tidak membawa KTP,” kata Syafril kepada wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (7/9/2023).

Lanjut Syafril mengaku, langkah selanjutnya yang terjaring giat razia ini bagi yang dibawah umur akan dipanggil orang tuanya masing-masing.

“Selanjutnya, bagi yang cukup umur akan kami lakukan sidang yustisi dan untuk denda hakim yang menentukan,” ujar Syafril.

Masih dikatakan Syafril, kegiatan tersebut menindaklanjuti perda tentang pelacuran, perda tentang kependudukan kartu identitas (KTP) serta perda lainnya.

“Kedepannya, kami juga akan terus melakukan kegiatan razia rutin, ini tujuannya untuk menghilangkan penyakit masyarakat,” ungkap Syafril.

Syafril menambahkan, dalam razia ini pihaknya dibantu tenaga bantuan dari BKO Kodim 0418 Palembang serta BKO Polrestabes.

“Intinya, Alhamdulillah dalam razia ini berjalan lancar, aman, tanpa ada kendala apapun,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here