Beranda Hukum & Kriminal Terkait Dugaan Oknum Kajari OKI Minta Banner, SPM Geruduk Kejati Sumsel

Terkait Dugaan Oknum Kajari OKI Minta Banner, SPM Geruduk Kejati Sumsel

574
0
BERBAGI
Saat Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel melakukan aksi damai di Kejati Sumsel, Rabu (6/9/2023). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Puluhan massa dari Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi damai di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (6/9/2023).

Aksi damai tersebut dilakukan untuk meminta pihak Kejati Sumsel menyelidiki dan memanggil oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI) yang diduga meminta banner ke sekolah-sekolah di wilayah OKI.

Sementara itu usai aksi damai selesai, koordinator aksi Yovie Meitha saat diwawancarai mengatakan, kedatangan mereka ingin melaporkan oknum Kajari OKI yang diduga meminta banner ke sekolah-sekolah di Bumi Bende Seguguk.

“Melaporkan indikasi oknum Kepala Kejaksaan Negeri OKI meminta banner kepada kepala sekolah tingkat SD maupun SMP yang berada di wilayah OKI,” tegas dia.

Lanjut Yovie mengatakan, pihaknya baru pertama kali melaporkan oknum Kajari OKI terkait permintaan masalah banner ke sekolah-sekolah di Kejati Sumsel pada hari ini.

“Bukti yang kita bawa saat ini ada chatnya dengan kawan-kawan media, dan berita dari media-media lain. Sekalian ada bukti chat MKKS SMP. Banyak bukti yang kita lampirkan pada hari ini,” jelasnya.

Sementara itu saat ditanya terkait tanggapan dari pihak Kejati Sumsel, dia mengatakan, mereka (Kejati Sumsel) akan segera menindaklanjutinya.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan kembali aksi demo dua pekan mendatang mempertanyakan permasalahan ini. Harapan kami apa yang kami laporkan ini, pihak Kajari OKI segera dipanggil,” tegas dia.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH melalui Kasi A. Dian Marvita mengucapkan terima kasih banyak untuk rekan-rekan yang telah menyampaikan permasalahan tersebut kepadanya.

“Terkait tuntutan itu nanti akan disampaikan ke atasan kami, dan akan ditindaklanjuti. Tapi untuk sementara silahkan masuk ke PTSP biar tindakan ini dilayani,” pungkas dia. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here