Beranda Hukum & Kriminal Usai Dikeroyok Adik Ipar dan Sang Mertua, Indra Langsung Lapor Polisi

Usai Dikeroyok Adik Ipar dan Sang Mertua, Indra Langsung Lapor Polisi

145
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Karena dikeroyok, M. Indra Revlino (23) melaporkan adik ipar dan mertua laki-lakinya ke Polrestabes Palembang pada Senin (28/8/2023) malam.

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, warga Jalan Kadir TKR Kecamatan Gandus Palembang ini mengatakan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya itu terjadi pada Ahad (27/8/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Bukit Baru I Lorong Bukit Permai Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Menurut dia, bahwa terlapor yang mengeroyoknya yakni Bagas selaku adik ipar, dan Heriyanto Maulana yang merupakan mertua dari istrinya.

Dimana kejadian bermula ketika korban yang tidak terima anaknya tinggal di rumah susun (rusun) bersama istrinya, datang untuk mengambil buah hatinya. Namun istrinya tidak senang, dan memegangi motor korban, hingga akhirnya korban membawa anak dan istrinya ke rumah mertuanya di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian setibanya di depan rumah mertua, korban turun dari motor dan berbicara kepada anaknya mau ikut papa atau mama, dan anaknya tersebut ingin ikut papanya.

Karena ingin ikut dengannya, korban pun menyuruh anaknya untuk pamit sama nenek dan kakeknya. Akan tetapi saat berpamitan, sang anak dibawa masuk ke dalam kamar oleh neneknya, lalu pintu kamar di kunci dari dalam.

“Saya sudah pisah ranjang sama istri. Saat anak saya dibawa masuk ke dalam kamar oleh neneknya, saya bicara sama keluarganya, apa salahnya anak saya ikut dengan saya, karena saya bapaknya,” ucap Indra.

Korban juga mengatakan, jika tidak ingin anaknya ikut bersamanya, lebih baik tinggal di rumah yang berada di TKP saja, jangan tinggal di rusun.

“Saat saya hendak pulang, pihak keluarga istri mulai tidak senang. Saya berpesan, jika terjadi apa-apa kalian tanggung jawab. Disitulah adik ipar saya, terlapor (Bagas -red) langsung memukul kepala saya sampai terjatuh. Saat saya terjatuh, dia terus pukuli saya,” jelasnya.

Tak lama kemudian, lanjut korban Indra, bapak dari istrinya yang merupakan mertuanya terlapor Heriyanto Maulana, juga ikut memegangi badan korban hingga tak bisa melawan.

“Ketika itu juga, Bagas memukul saya pakai sepeda, dia terus memukuli saya. Sebelum akhirnya kami berhasil dilerai oleh warga sekitar, saya langsung pulang ke rumah,” terang Indra.

“Saya tidak terima sudah dikeroyok, jadi saya buat laporan polisi ini. Saya berharap agar mereka ditangkap, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup dia.

Laporan pelapor sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Saat ini laporan pelapor sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here