Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) mengoptimalkan upaya pengendalian karhutla dengan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat.
“Peningkatan status ini untuk lebih mengoptimalkan upaya pengendalian karhutla dengan memaksimalkan semua sumber daya,” ungkap Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Antonius Leonardo M.Si di Kayuagung, Kamis (24/8/2023).
Dengan peningkatan status ini, tambah Anton, semua pihak wajib memiliki kesadaran kolektif akan kepedulian terhadap bencana, termasuk yang berkaitan dengan karhutla.
Berdasarkan laporan Kepala BPBD OKI Listiadi Martin, kondisi hotspot dan hotsfire di OKI semakin meningkat, ditandai oleh lebih kurang 30 hari sampai dengan hari ini eskalasi karhutla cenderung meningkat.
“Update terakhir BMKG Provinsi Sumsel bahwa puncak kemarau cenderung bergeser ke bulan September dan curah hujan semakin menurun, serta hasil dialog teknis dan evaluasi dengan para pihak menyepakati peningkatan status dari siaga darurat bencana jadi tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Listiadi.
Listiadi menyampaikan, kerangka kerja pentahelix yang diterapkan beberapa tahun terakhir dinilai berhasil dalam konteks penanggulangan bencana.
“Unsur pentahelix dengan semangat keroyokan terbukti mampu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan beberapa tahun terakhir. Mari perkuat sinergitas untuk cegah karhutla di OKI,” tambah dia.
Sementara Kepala BPBD Provinsi Sumatera Selatan H. Iriansyah S.Sos SKM M.Kes mengapresiasi kesigapan Pemkab OKI dalam rangka mengantisipasi ancaman karhutla.
“Peningkatan status penting sebagai dasar pelaksanaan tugas di lapangan. Upaya peningkatan kewaspadaan dengan mendirikan beberapa pos komando,” tambah dia.
Iriansyah menambahkan, dengan adanya ditetapkan status siaga diharapkan kepada pihak terkait agar dapat menyiapkan langkah-langkah sebagai antisipasi.
Rakor penetapan status ini diikuti berbagai elemen, antara lain perusahaan, unsur pemerintah, TNI/Polri dan Kejaksaan, Manggala Agni, masyarakat peduli api, serta tokoh masyarakat. (Ron)