Beranda Musi Rawas Utara Bupati dan DPRD Muarata Sepakati P-KUA dan P-PPAS APBD Tahun 2023

Bupati dan DPRD Muarata Sepakati P-KUA dan P-PPAS APBD Tahun 2023

144
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Muratara, Beritakajang.com – Rapat paripurna DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023 digelar hari ini, Senin (31/7/2023).

Dijelaskan Ketua DPRD Muratara Efriansyah, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan lanjutan dari pembahasan P-KUA dan P-PPAS APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada Pasal 169 Ayat (1) dan ayat (2) menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS, ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor  12 Tahun 2019 tersebut, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara telah melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023 melalui Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, yang dilaksanakan dari tanggal 24 Juli 2023 sampai dengan 30 Juli 2023, yang hasilnya telah dilaporkan dalam rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara pada hari ini.

“Sebelum dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD dan Bupati Musi Rawas Utara, terlebih dahulu kami persilahkan kepada saudara Sekretaris DPRD untuk membacakan rancangan nota kesepakatan bersama DPRD dan Bupati Musi Rawas Utara tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023,” ungkap Efriansyah .

Efriansyah menjelaskan, dengan telah selesainya penandatanganan keputusan bersama DPRD dengan Bupati Muratara terhadap Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023, maka Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Muratara H. Devi Suhartoni dalam sambutannya mengatakan,  perubahan P-KUA serta P-PPAS tahun anggaran 2023 yang kita sepakati pada hari ini akan menjadi acuan dan batasan bagi SKPD dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muratara tahun anggaran 2023. (Hkm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here