Asahan, Beritakajang.com – Bupati Asahan Surya B.Sc mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya pembaharuan dalam pengelolaan keuangan, antara lain dengan menyusun peraturan perundang-undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur serta meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan.
Hal tersebut disampaikannya saat hadir dalam rapat paripurna perancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 di aula DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (4/7/2023).
“Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini, maka untuk tahap berikutnya rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2022 sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2022.
“Saya berharap kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terjadi lagi dan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Bupati.
Sidang paripurna ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan, diantaranya penyampaian laporan tentang pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022, pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD, serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan serta Ketua DPRD Kabupaten Asahan. (Raja)