Beranda Hukum & Kriminal Seorang Pemalak yang Meresahkan Warga Palembang Berhasil Diringkus Polisi

Seorang Pemalak yang Meresahkan Warga Palembang Berhasil Diringkus Polisi

89
0
BERBAGI
Seorang Pemalak yang Meresahkan Warga Palembang Berhasil Diringkus Polisi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Seorang pemalak yang sering meresahkan warga Kota Palembang bernama Siregar (28) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sukarami.

Pelaku ini sering melakukan aksi pemalakan terhadap kendaraan pribadi yang berhenti di Simpang Palem Jalan Bypass Terminal Kilometer 12 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang.

Selain melakukan aksi memalak, pelaku juga melakukan pencurian. Salah satu korbannya ialah Bakhtiar (45). Akibat ulah pelaku, korban kehilangan satu unit handphone Samsung A53.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Ikang Ade Putra didampingi Kanit IPTU Deni mengatakan, pelaku ditangkap di kosannya, Perumahan Pulo Gadung Permai Kelurahan Karya Baru Kecamatan AAL Kota Palembang pada Senin (3/7/2023).

“Pelaku ditangkap setelah kami melihat video viral yang direkam salah satu korban pada Ahad (2/7/2023),” kata Ikang saat gelar press release, Rabu (5/7/2023).

Setelah melihat ciri-ciri dari dalam video tersebut, jelas Ikang, anggota berhasil menangkap pelaku. Diketahui, Siregar ternyata merupakan residivis karena sebelumnya pernah berurusan dengan hukum.

“Jadi pelaku ini sebelumnya juga pernah ditangkap Tim Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dengan kasus serupa pada akhir tahun 2022,” jelas Ikang.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Ikang, Siregar meminta uang kepada sopir dengan nada tinggi.

“Jadi meskipun sopir menegur dengan keras, pelaku ini masih tetap berada di tempatnya,” tambah Ikang.

Ikang menjelaskan bahwa pelaku merupakan otak pemalakan. “Remaja-remaja yang terlibat dalam pemalakan ini dikoordinatori oleh Siregar. Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here