Palembang, Beritakajang.com – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang hingga 26 Juni 2023 sudah mencapai Rp 470,1 miliar atau sebesar 37,92 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,239 triliun.
Dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, capaian PAD paling besar berasal dari pajak restoran sebesar 55,02 persen atau sebesar Rp 107,3 miliar.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, masih belum maksimalnya PAD Palembang dikarenakan potensi yang harusnya dibayar tahun ini malah dibayarkan tahun lalu.
“PLN bayar tahun lalu Rp 100 miliar, harusnya tahun 2023. Lalu BPHTB Pertamina Rp 138 miliar, harusnya tahun ini dibayar Rp 100 miliar tapi Rp 45 miliar,” katanya, Selasa (27/6/2023).
Capaian terbesar kedua didapat dari pajak air tanah yaitu sebesar 54,11 persen, lalu pajak penerangan jalan dan sumber lain (PLN) 47,59 persen.
“Capaian terendah yaitu pajak mineral bukan logam dan batuan yaitu sebesar 9,60 persen,” kata Herly.
Dia mengatakan, kendati capaian PAD Palembang baru mencapai 37,92 persen, namun dengan usaha yang ada dirinya optimis mampu mencapai target yang sudah ditentukan. “Semoga target PAD di tahun 2023 ini bisa tercapai,” pungkasnya. (Ines)