
Asahan, Beritakajang.com – Bupati Asahan H. Surya B.Sc melantik Dewan Juri Festival Seni Nasyid dan Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan, bertempat di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (19/6/2023).
Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, tugas dewan juri sungguh tidak ringan, sebab menuntut hati nurani.
“Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu dewan juri harus cermat, jujur, benar dan objektif dalam menentukan nilai bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku jujur,” ucapnya.
Bupati meminta dewan juri untuk konsisten, berpegang kepada pedoman penjurian dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian, kode etik dewan juri.
“Tidak membenarkan untuk menerima sesuatu pemberian atau apapun sebagai ungkapan terima kasih atau patut diduga berkaitan dengan kepesertaan dalam festival seni qasidah ini,” tegas dia.
Selain itu Bupati berharap, pelaksanaan festival seni qasidah ini semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspeknya.
“Untuk itu saya minta perhatian kita bersama dalam pengembangan kegiatan festival seni qasidah, bahwa kualitas penjurian dan sistem penilaian harus makin baik dari waktu ke waktu,” harapnya Bupati Surya. (Raja)