Beranda Hukum & Kriminal Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Tiga Petani Asal PALI Berurusan Sama Polisi

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Tiga Petani Asal PALI Berurusan Sama Polisi

135
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Karena diduga dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar, tiga orang petani di Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort PALI.

Ketiga petani tersebut yakni Harjodi (61) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Suhardi (60) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, dan Guntur (47) asal Dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Mereka diamankan Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan dari masyarakat dengan LP / A-44 / VI / 2023 / SPKT / Polres PALI / Polda Sumsel tanggal 12 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.tr.K mengatakan bahwa terduga pelaku pembakaran lahan itu berjumlah 7 orang, namun yang berhasil diamankan hanya 3 orang. Karena yang lain melarikan diri saat upaya penangkapan.

“Bermula pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun II Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal ada warga melakukan pembakaran lahan,” kata Kapolres PALI dalam press releases, Selasa (13/6/2023).

Setelah informasi tersebut didapatkan, kata Kapolres, selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres PALI langsung mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan terhadap informasi lahan yang dibakar tersebut.

Lanjutnya, pada saat tiba di TKP, ternyata benar didapati bahwa terdapat 7 orang yang sedang melakukan pembakaran di lahan milik Hendrik alias Hen,” papar Kapolres.

Pada saat petugas hendak mengamankan 7 orang tersebut, kemudian berusaha melarikan diri. Sehingga tim melakukan pengejaran dan mendapatkan 3 orang ini.

“Ketiga terduga pelaku dibawa dan diamankan di kantor Polres PALI untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolres PALI.

Dikatakannya, bahwa dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan pembakaran lahan sekitar 4 ha atas perintah dari pemilik kebun Hendrik alias Hen.

“Adapun barang bukti yang ikut diamankan oleh pihak kita yakni 2 parang lebih kurang 50 Cm, 1 jerigen ukuran 5 liter. 1 korek api gas warna hijau merk Dakai, 1 corong plastik warna merah yang berdiameter 15 Cm, 1 tangki semprot warna kuning Merk Firman, 1 tangki semprot warna orange merk Booster,” pungkasnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here