Beranda Hukum & Kriminal Universitas Bina Darma Vs Pemilik Lahan: Pihak Tergugat Hadirkan Saksi Pemasangan Plang...

Universitas Bina Darma Vs Pemilik Lahan: Pihak Tergugat Hadirkan Saksi Pemasangan Plang di UBD

94
0
BERBAGI
Ketika satu orang saksi dihadirkan oleh pihak tergugat di PN Palembang, Selasa (13/6/2023). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Perkara gugatan perdata antara penggugat Universitas Bina Darma (UBD) dan tergugat pemilik lahan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (13/6/2023).

Dalam persidangan kali ini, pihak tergugat VII dan VIII menghadirkan satu orang saksi yang bernama Muhammad Syahrial, pengawas pemasangan plang di UBD.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Edi Saputra Pelawi SH MH, saksi Syahrial mengakui dirinya hadir langsung saat pemasangan plang di kampus B UBD.

“Saya sebagai pengawas pemasangan plang di kampus B bulan Agustus tahun 2021,” kata saksi di hadapan Majelis Hakim, Selasa (13/6/2023).

Ia juga mengatakan, dirinya saat pemasangan plang tersebut, diajak oleh teman bernama Joshua untuk membantu dirinya mengawasi pemasangan plang di kampus B.

“Sebelum plang dipasang, Yos dan Adi sempat menunjukan sertifikat bukti kepemilikan UBD kepada saya,” ungkap saksi.

Ia juga menyampaikan, saat pemasangan plang tidak di kampus B tidak ada bentrokan dengan pihak keamanan UBD, dan aman – aman saja.

“Saya yakin pemasangan plang tersebut sudah sesuai, karena saya sebelum pemasangan melihat sertifikat tersebut. Dan nama-nama sesuai di plang serta sertifikat atas nama empat orang, Buhori, Suheriatmono, Riva Ariani dan Zainudin Ismail,” tutur saksi.

Usai sidang kuasa hukum tergugat VII dan VIII, Novel Suwa SH MH melalui Febri Susanti SH mengatakan, keterangan saksi tadi sangat mendukung terkait pemasangan plang, karena saksi ada di lokasi pemasangan plang di kampus B.

“Jadi saksi ini menguatkan dari saksi yang sebelumnya ada keterkaitan dari saksi pertama dan kedua,” ungkap kuasa hukum.

Menurut dia, sebelum pemasangan saksi diinfokan Yos, kalau ada pekerjaan untuk pemasangan plang.

“Saksi mempertanyakan apakah bukti dari pemasangan plang, jadi saksi ini diperlihatkanlah satu buah bukti fotokopi surat sertifikat yang tertera atas nama 4 orang, dan saksi ini percaya dan memberi nama plangnya sama dengan di sertifikat, mangkanya dia mau pasang plang,” ujar dia.

Ia juga mengakui saat ini plang tersebut masih terpasang, namun ditutup oleh banner.

Sementara itu kuasa hukum penggugat Bina Darma, Fajri Yusuf Herman mengatakan, jadi saksi hari ini dihadirkan oleh kuasa hukum Zainudin Ismail.

“Saksi ini pengawas pemasangan plang di lokasi kampus B UBD,” tuturnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here