Beranda Hukum & Kriminal Alami KDRT, IRT Laporkan Suami Sirihnya ke SPKT Polrestabes Palembang

Alami KDRT, IRT Laporkan Suami Sirihnya ke SPKT Polrestabes Palembang

84
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Evi Aprianti (37) melaporkan suami sirihnya Muhammat Yusuf ke SPKT Polrestabes Palembang.

Hal tersebut lantaran korban mengalami penganiayaan (KDRT) oleh suaminya sendiri di rumah mereka, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut korban, kejadian bermula saat terlapor menanyakan akun media sosial (medsos) Facebook miliknya yang berteman dengan laki-laki.

“Usai menanyakan, terlapor langsung mengatakan dengan kata-kata kasar,” kata warga Jalan Pengadilan Tinggi Komp Pulau Gadung Permai Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang tersebut.

Lanjut korban, dirinya langsung marah-marah kepada terlapor dengan mengatakan kata-kata kasar tersebut.

“Karena tidak senang, kepala saya langsung didorong ke dinding dan membenturkannya,” ujar korban.

Masih dikatakan korban, sehingga dirinya mengalami luka-luka memar dan luka benjol di bagian kepala.

“Intinya, saya tidak senang pak diperlakukan seperti itu, dan saya langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Korban berharap dengan laporan ini terlapor bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Sementara itu, laporan korban akan diserahkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here