Beranda Hukum & Kriminal Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan, Sang Ibu Berharap Laporannya Dapat Diproses Kembali

Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan, Sang Ibu Berharap Laporannya Dapat Diproses Kembali

149
0
BERBAGI
Saat Deviyanti ditemui pada Ahad (11/6/2023) sore. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Diduga anak jadi korban pengeroyokan, ibu kandung korban NA (16) yakni Deviyanti telah melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Seberang Ulu I pada tanggal  14 Februari 2023 yang lalu, dengan nomor laporan polisi (LP) : B/41/II/2023/Sumsel/Restabes/Polsek SU 1.

Namun sampai saat ini perkara tersebut belum ada tindaklanjut lebih jauh terhadap ketiga pelaku pengeroyokan tersebut.

Deviyanti mengatakan, sehari setelah melaporkan kejadiannya, ia hanya diberi selembar surat tentang tahap penyelidikan.

“Belum ada tindak lanjut, apa ketiga pelaku GA, GU dan RA. Ditahan atau seperti apa, belum ada.  Padahal sudah lama saya melaporkan dari bulan Februari kemarin,” keluh Deviyanti kepada wartawan, Ahad (11/6/2023) sore.

Diceritakan Deviyanti, kasus pengeroyokan terhadap anak keduanya itu berawal saat NA disuruh beli bakso pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat di jalan, dihadang dan diberhentikan pelaku.

Pelaku saat itu mengatakan, ‘kau melok gebugi motor aku e’. Dijawab korban, ‘tidak’.

Kemudian pelaku GA langsung memukul wajah korban, dan datang teman pelaku juga ikut memukul menggunakan kayu mengenai leher korban. Korban pun sempat dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan yang dialaminya.

“Nah, sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Sudah ada beberapa kali pertemuan, katanya masih dibawah umur. Saat ini kondisi anak saya trauma, lukanya memar di mata, di hidung, karena dipukul pakai tangan dan kayu gelam,” jelas dia.

“Saya berharap kepada pihak Polsek SU l Palembang agar perkara ini dapat segera ditindaklanjuti dan diproses kembali.

Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Tatang saat dikonfirmasi terkait perkara pengeroyokan dialami korban NA mengatakan, untuk dicek lebih dulu. Sebab, LP tersebut di era Kapolsek sebelumnya.

“Itu dulu sudah ada mediasi kedua belah pihak. Sudah damai pelaku dan korban, karena sama-sama anak-anak. Kita sudah undang untuk klarifikasi dua kali, tapi tidak datang,” kata Kapolsek SU 1 saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (12/6/2023).

Terkait tindaklanjut perkaranya, Tatang menegaskan masih tetap diproses. “Karena anak-anak, jadi kita tidak tahan. Dan nanti kita lanjut undang terlapor lagi,” pungkas dia. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here