Beranda Hukum & Kriminal Terduga Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Curat

Terduga Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Curat

142
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang resmi menghentikan penyidikan atas kasus dugaan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap terduga pelaku IS (27), warga Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Dihentikannya penyidikan kasus ini, dikarenakan antara pelapor dan terlapor membuat kesepakatan untuk berdamai dan mencabut surat laporan.

“Kedua belah pihak telah membuat surat perdamaian tanggal 8 Juni 2023 dan mencabut laporan polisi,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH, Kamis (8/6/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berdamai, maka Polsek Tanah Abang menerapkan restorative justice (RJ) dan menghentikan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap terduga pelaku berinisial IS.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, terduga pelaku IS ini diamankan polisi lantaran tersandung kasus tersebut usai mencuri 3 unit velg mobil di workshop berlokasi di Jalan Servo Km 36 Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here