Beranda OKI Madira Jelang Lebaran, Forkopimda OKI Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan

Jelang Lebaran, Forkopimda OKI Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan

189
0
BERBAGI
(Sumber Foto Kominfo OKI)

Kayuagung, Beritakajang.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama-sama melakukan pemusnahan minuman keras (miras) ilegal serta petasan, bertempat di kantor Bupati OKI, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai wujud dari komitmen untuk menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada periode 29 Maret hingga 10 April 2023.

“Pada pelaksanaan operasi kita dibantu rekan-rekan dari TNI serta Satpol PP di berbagai titik di malam hari dan berpindah-pindah,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, jelas Kapolres, sebanyak 2.320 botol minuman keras, 65 liter tuak dan 20.857 petasan.

“Pemusnahan barang sitaan tersebut sesuai ketentuan hukum dan memberi efek jera kepada para pelaku. Karena narkotika, miras dan obat-obatan terlarang adalah bagian dari kriminalitas dan jadi musuh bersama, serta barang tersebut dapat merusak generasi muda,” tutupnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H. Husin S.Pd MM M.Pd mengapresiasi langkah-langkah tim gabungan yang telah mendukung upaya penciptaan ketertiban dan keamanan pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten OKI mengapresiasi dan sangat mendukung pemusnahan barang bukti oleh jajaran Polres, TNI dan tim gabungan tersebut,” ungkap Husin. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here