Beranda Hukum & Kriminal Satres Narkoba Polres PALI Amankan Dua Kurir Sabu

Satres Narkoba Polres PALI Amankan Dua Kurir Sabu

214
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  mengamankan dua kurir narkotika jenis sabu, Jumat (14/4/2023).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK SH melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan merupakan warga Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yaitu RS (24) dan RA (26).

IPTU Hamdani menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku.

Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, anggota melakukan penyelidikan informasi. Dari hasil penyelidikan ternyata benar adanya.

Ketika anggota di TKP, kedua pelaku menggunakan sepeda motor melaju dengan kencang, diduga baru selesai bertransaksi sabu.

“Tiba di Jalan Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur, anggota memberhentikan laju motor pelaku. Melihat personel Satres Narkoba memberhentikan keduanya, RS membuang 1 paket plastik klip bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu ke tanah,” ujar Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan penggeledahan, lalu personel Satres Narkoba menyuruh RS untuk mengambil 1 paket plastik klip bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, personel kita berhasil mengamankan 1 paket plastik klip bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah dengan nopol BG 2062 PAA, 1 unit handphone merk Vivo type Y1s dan 1 unit handphone oppo A37. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Satnarkoba Polres PALI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here