Beranda Ogan Komering Ulu Terkait Insentif Kenaikan RT/RW, Kepala BPKAD OKU Mengaku Keuangan Daerah Minim

Terkait Insentif Kenaikan RT/RW, Kepala BPKAD OKU Mengaku Keuangan Daerah Minim

104
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

OKU, Beritakajang.com – Sejumlah perwakilan RT dan RW Kelurahan se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mendatangi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bertujuan mempertanyakan kenaikan insentif yang telah disetujui bersama, Senin (10/4/2023).

Perwakilan RT dan RW tersebut bertemu dan berdialog bersama Ketua Komisi I Ledi Patra didampingi Erlan Abidin, M Saleh Tito, dan anggota dewan lainnya. Selain itu hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala BPKAD OKU Hanafi.

Di dalam pertemuan itu, perwakilan RT dan RW Kelurahan se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat meminta kejelasan serta kepastian kenaikan insentif mereka yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif, bahkan telah disahkan dalam rapat Banggar beberapa waktu yang lalu, dimana kenaikan insentif RT/RW dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1.5 juta perbulan.

Kepala BPKAD OKU Hanafi dihadapan sejumlah perwakilan RT dan RW Kelurahan se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat menyampaikan, kenaikan insentif itu untuk saat sekarang belum bisa dipenuhi oleh Pemkab OKU, dikarenakan kondisi keuangan yang sedang mengalami kendala.

“Keuangan daerah saat ini sedang minim serta belum ada sumber dana lain untuk menutupi kenaikan insentif tersebut. Karena kondisi keuangan itulah, kita (Pemkab OKU) saat ini sangat tidak memungkinkan untuk menaikkan honor RT dan RW,” ujarnya.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

Dengan kondisi seperti ini, Hanafi meminta pengertian kepada seluruh RT dan RW Kelurahan se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, agar kiranya dapat memaklumi kondisi keuangan pemda saat ini.

Menurutnya, bahwa Pemkab OKU sudah berupaya maksimal mungkin dan sudah melakukan berbagai upaya untuk kenaikan insentif tersebut.

Dalam dialog pertemuan ini, salah satu perwakilan RT/RW Jon menyampaikan kekecewaannya atas tidak ada kepastian kenaikan insentif yang telah disahkan bersama oleh eksekutif dan legislatif.

”Jadi siapa yang kami percaya dan kami benarkan. Eksekutif atau legislatif. Legislatif begini, eksekutif begini. siapakah yang benar,” ucapnya.

Untuk itu dirinya berharap, baik legislatif dan eksekutif untuk mematuhi perda ini. “Kalau ada yang tidak mampu harus ada sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Ledi Patra menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan usaha aspirasi kenaikan insentif para Ketua RT dan RW Kelurahan se-Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat, untuk selanjutnya ada di Pemkab OKU.

”Kita disini bukan eksekusi, kita hanya mengusahakan kenaikan tersebut, untuk selanjutnya ada di pihak Pemkab OKU,” ucapnya.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

“Kenaikan insentif RT/RW itu sudah disahkan oleh DPRD OKU, tetapi belum ada perbubnya, selanjutnya itu wewenang penuh badan eksekutif. Kami hanya menampung dan mengusulkan serta mengesahkan sebatas di badan legislatif. Kami harus menyampaikan apa yang menjadi tugas sebagai dewan. Jadi terkait masalah usulan kenaikan insentif ini, kami sudah menyetujui dan mengesahkannya,” tambah dia.

“Seperti kita dengar bersama, Pak Hanafi mengatakan kenaikan insentif RT dan RW untuk saat sekarang belum bisa dipenuhi, dikarenakan kondisi keuangan Pemkab OKU. Oleh karena itu dalam pertemuan ini belum ada kata sepakat, maka dialog pertemuan ini diskors dilanjutkan besok,” pungkas dia. (Tanzimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here