Beranda Hukum & Kriminal Terlibat Narkoba, Polres OKU Amankan Dua Pria Ini

Terlibat Narkoba, Polres OKU Amankan Dua Pria Ini

171
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

OKU, Beritakajang.com – Unit 2 Sat Resnarkoba Polres OKU yang dipimpin oleh IPDA Hendrik Mulyadi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AI (17) yang kedapatan membawa sabu di dalam bungkus rokok pada Selasa (4/4/2023) lalu di Jalan Ir. Ibrahim Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Usai dilakukan penyelidikan lebih mendalam, AI yang pengangguran ini, tarnyata merupakan kurir (perantara) dari barang haram tersebut.

Kemudian barang bukti sabu dengan berat bruto 0,23 gram serta sehelai celana panjang warna hitam merk Lois dibawa ke Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu di lokasi berbeda, Unit 1 Resnarkoba yang dipimpin oleh IPTU Hariyanto SIP juga mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Dedek Prayoga (29) pada Rabu (5/4/2023) sekira pukul 01.00 WIB, di dalam rumah kontrakan beralamat di Jalan Gotong Royong Lrg. Migekuning Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Dari pemeriksaan badan atau pakaian terhadap pelaku, berhasil ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dibalut menggunakan plastik warna biru.

Dari keterangan Dedek Prayoga, pada saat membeli barang bukti tersebut sudah diletakan di dalam mulutnya.

“Saat pelaku diamankan oleh anggota polisi, barang bukti itu sudah ditelannya. Namun berhasil dimuntahkan kembali,” jelas IPTU Hariyanto.

Barang bukti itu, kata dia lagi, diakui milik pelaku yang dibeli dari saudara Erwan (DPO).

“Selanjutnya, Dedek berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKU guna diproses lebih lanjut,” pungkas dia. (Tanzimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here