Beranda Palembang PPK Kertapati Gelar Rapat Pleno Terbuka DPHP Pemilu 2024

PPK Kertapati Gelar Rapat Pleno Terbuka DPHP Pemilu 2024

140
0
BERBAGI
Foto bersama Sekcam Kertapati Rifandi Putra S.STP M.Si saat mengikuti rapat pleno DPHP bersama seluruh tamu undangan yang hadir. (Sumber Foto Beritakajang.com/Dino)

Palembang, Beritakajang.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertapati mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di aula lantai tiga Kantor Camat Kertapati, Ahad (2/4/2023).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat Kertapati sekaligus Sekretaris PPK kecamatan Kertapati Rifandi Putra S.STP M.Si didampingi Kasubag Umum Kepegawaian Kecamatan Kertapati Komarudin.

Rifandi Putra menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan sistem informasi data pemilih.

“Rapat ini juga dilakukan atas dasar Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum,” ujar Rifandi

Rifandi Putra yang juga merupakan alumni STPDN Angkatan 20 ini menuturkan, bahwa pihaknya akan melaksanakan rapat pleno secara terbuka dan transparan dengan mengundang petugas PPK serta semua pihak terkait.

“Kami akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan pada Pemilihan Umum tahun 2024 secara terbuka dan transparan, agar semua pemilih hasil pemutakhiran ini dapat diketahui dengan jelas oleh semua pihak,” paparnya.

“Kita berharap dan berdoa semoga dengan diadakannya rapat pleno ini kedepanya, Pemilu di 2024 yang akan datang bisa jadi lebih baik lagi, lebih lancar dan sukses. Atas kesediaan dan kehadiran dari semua tamu undangan saya ucapkan terima kasih,” pungkasnya. (Dino)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here