Beranda Musi Rawas Utara 6 Raperda Kabupaten Muratara Disepakati Dewan

6 Raperda Kabupaten Muratara Disepakati Dewan

118
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Muratara, Beritakajang.com – Rapat paripurna DPRD Muratara dalam rangka mendengarkan penyampaian rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati Muratara tahun anggaran 2022, dan penandatanganan nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 disepakati, Senin (27/3/2023).

Wakil Ketua I DPRD Muratara Sukri Alkap selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, ini merupakan tindaklanjut dari proses dan mekanisme penyusunan program pembentukan peraturan daerah yang pembahasannya telah dilaksanakan oleh tim Pemerintah Kabupaten Muratara.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Muratara dari Partai Demokrat Agus Cik, menyampaikan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD terhadap rancangan program pembentukan peraturan daerah dan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Muratara tahun 2023.

“Dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2023, maka kami telah melaksanakan pembahasan dengan Pemkab Muratara pada rapat kerja yang dilakukan pada hari Rabu 1 Maret 2023,” jelas dia.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara yang disepakati DPRD Muratara:

  1. Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
  2. Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.
  3. Raperda tentang pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah.
  4. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Muratara.
  5. Raperda tentang APBD perubahan tahun 2023.
  6. Raperda tentang APBD Tahun 2023.

“Program pembentukan peraturan daerah sebagaimana dimaksud dalam sistem ke satu merupakan instrumen program dan penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara tahun 2023,” ucap Agus Cik. (HK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here