Beranda Musi Banyuasin Forkopimcam Jirak Jaya Gelar Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Forkopimcam Jirak Jaya Gelar Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya

178
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Muba, Beritakajang.com – Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Forkopimcam Kecamatan Jirak Jaya bersama Tim Puskesmas Jirak melakukan razia takjil dan makanan lainnya yang mengandung zat berbahaya di Pasar Desa Jirak, Senin (27/3/2023).

Sidak ini dilakukan dengan mengambil sampel 15 pedagang secara acak dari lebih kurang 200 pedagang yang memadati Pasar Desa Jirak, dan dikelompokkan dalam 9 jenis makanan. Hasilnya, terdapat 6 jenis makanan yg mengandung formalin yaitu tahu, cincau, ikan sarden, mi basah dan ikan asin serta ikan tongkol.

“Kandungan yang ditemukan pada enam jenis makanan tersebut yaitu positif mengandung formalin dan sangat berbahaya. Tentu saja zat tersebut tidak boleh ditambahkan ke dalam makanan,” ujar Reza SKM selaku Tenaga Kesehatan Puskesmas Jirak.

Tim Puskesmas Jirak yang hadir langsung membantu kegiatan melakukan uji lab secara langsung di tempat dengan peralatan penguji kandungan pangan, yang hasilnya dapat diketahui secara cepat dan akurat.

“Penggunaan produk ini berbahaya bagi kesehatan dan dampaknya akan menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kami mengimbau agar warga tetap teliti dan bisa mengenal ciri-ciri makanan mengandung zat kimia berbahaya, seperti diantaranya tidak berbau menyengat, berwarna cerah dan tidak mudah basi,” tutup Camat Jirak Jaya, Yudi.

Makanan yang dinyatakan mengandung bahan kimia berbahaya disita petugas agar tidak dijual lagi oleh pedagang.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dengan didampingi anggota Polsek Sungai Keruh, anggota Koramil 401-03 Sekayu, Puskesmas Jirak, Satpol PP Kecamatan Jirak Jaya dan Pemerintah Desa Jirak. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here