Muba, Beritakajang.com – Kebakaran sumur penambang minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Sako Suban Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 05.30 WIB, bukan berita bohong.
Dari penelusuran beberapa awak media di lokasi, Jumat (24/3/2023), kebakaran sumur minyak di Desa Sako Suban pada Selasa kemarin benar adanya, tepatnya di SBB kebun H. Alim.
Dalam penelusuran terpantau di lokasi kebakaran tersebut, masih tampak jelas menyisakan bekas puing puing, bahkan masih dijaga ketat lokasi itu oleh orang yang tidak dikenal awak media.
Ini semua bermula beredarnya video viral dan berita rilis sanggahan yang disebarkan melalui grup Humas Polres Muba pada tanggal 22 Maret 2023 sekitar pukul 23.59 WIB dengan durasi 00.18 detik. Dikatakan oleh Kaur Pemerintahan Desa Sako Suban Adi Saputra, bahwa kebakaran minyak di wilayahnya itu tidak ada.
Nah, pernyataan Kaur Pemerintahan Desa Sako Suban itu dalam video tersebut, secara tidak langsung membantah bahwa berita yang diterbitkan oleh beberapa media online pada hari Selasa 21 Maret 2023 terkesan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Hal ini jelas sangat merugikan bagi media online yang bertugas sebagai kontrol sosial di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Bahkan, ucapannya itu akan berdampak kepada awak media yang menerbitkan berita tersebut.
Untuk itu, beberapa media akan melaporkan atas pernyataan yang disampaikan oleh Kaur Pemerintahan Desa Sako Suban ke Polda Sumsel.
Selain itu juga, dari hasil penelusuran saat di lokasi lahan SBB milik H. Alim, mendapat penjelasan dari beberapa penambang minyak bahwa mereka menambang minyak yang diduga dimintai sejumlah fee oleh oknum Pospol dan oknum perangkat desa dengan alasan untuk desa, serta yang punya tanah dengan persentase yang ditentukan. (TM)