Palembang, Beritakajang.com – Walikota Palembang H. Harnojoyo mendapat penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2023 dari Baznas RI, Selasa (21/3/2023) siang.
Penyerahan penghargaan yang dihadiri seluruh kepala daerah di Indonesia ini, dipusatkan di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat yang dibuka langsung Wakil Presiden RI Prof.Dr. (H.C) KH. Ma’ruf Amin.
Penyerahan penghargaan sendiri secara langsung diserahkan Kepala Baznas RI Prof. KH. Noor Ahmad ini, bertepatan satu hari menyambut bulan suci Ramadhan yang secara langsung diterima Walikota Palembang H.Harnojoyo.
Penghargaan kepada orang nomor satu di kota tertua di Indonesia tersebut berupa penghargaan Baznas Award 2023 katagori Walikota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat terbaik di Indonesia, karena kiprahnya yang serius dalam mendukung gerakan zakat di Palembang.
Selaian menerima penghargaan Walikota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat, di waktu yang bersamaan juga Baznas Kota Palembang menerima penghargaan katagori Baznas Kota dengam konten digital terbaik.
“Ini wujud apresiasi Baznas RI atas keseriusan dan komitmen seluruh jajaran Pemkot Palembang dalam mendukung pengelolaan zakat di Palembang,” kata Harnojoyo.
Penghargaan ini, kata Harnojoyo patut ditindaklanjuti dengan kerja-kerja nyata dalam upaya peningkatan pengumpulan zakat di Palembang. Diantaranya dengan membangun kembali kepercayaan para muzaki (orang yang membayar zakat), mencatat seluruh penerimaan zakat dan menjaga penyaluran zakat agar tepat sasaran.
Sementara Ketua Baznas Kota Palembang Kgs M. Ridwan Nawawi S.Pdi MM menjelaskan penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Kota Palembang.
“Termasuk penghargaan kepada para kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk pengelolaan zakat di daerah,” kata Ridwan.
Salah satu indikator penilaian penghargaan ini adalah kepatuhan kepala daerah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
“Standar penilaian penghargaan menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan juga penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif,” tutupnya. (MD)