Beranda Hukum & Kriminal Istri Asep: Suami Saya Bukan Penyebab Tewasnya Anggota Satreskrim Polres OKU Timur

Istri Asep: Suami Saya Bukan Penyebab Tewasnya Anggota Satreskrim Polres OKU Timur

181
0
BERBAGI
Istri Asep menunjukkan surat perihal pemberitahuan penangkapan dan penahanan sang suami. (Sumber Foto Fajarsumatera.com)

Kayuagung, Beritakajang.com – Peristiwa tewasnya anggota Satreskrim Polres OKU Timur Bripda Mohammad Syahril Maulana Hararap yang tertembak saat ia bersama timnya melakukan penangkapan DPO di Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (25/3) lalu, sepertinya mulai menemui titik terang.

Pasalnya, Asep terduga DPO yang ditangkap di rumah kontrakan atau bedeng Pak Yakkub di LK 1 RT 1 Kelurahan Kedaton pada hari Jumat (25/3) sekira pukul 10.00 WIB, oleh anggota tim Satreskrim Polres OKU Timur tersebut tidak melakukan perlawanan dan tidak ada senjata tajam (sajam), apalagi senjata api (senpi) di tangan pelaku.

Menurut Dina Merlina (26) yang merupakan istri Asep, saat diwawancarai Selasa (29/3) menerangkan, bahwa suaminya (Asep) bukanlah pelaku penembak salah satu anggota Polres OKU Timur yang sempat viral di media online maupun medsos saat kejadian.

“Suami saya bukanlah pelaku penembakan terhadap salah satu anggota Satreskrim Polres OKU Timur, sebagaimana yang heboh dan viral di media online maupun medsos lainnya. Pelakunya masih diselidiki pihak kepolisian,” terang dia.

Dijelaskan Dina, sebelumnya ia mendengar suara seperti tembakan tidak jauh dari kontrakan, langsung ia berlari ke sumber suara, dan tahu-tahu suaminya (Asep) terlihat sudah diborgol oleh pihak berpakaian biasa, juga ada yang besarung dan pakai peci, layaknya orang mau sholat.

“Sempat saya bertanya kepada orang yang membawa suami saya, ‘pak ada masalah apa sama suami saya, dan mau dibawa kemana’. Dan suami saya juga sempat bertanya,’ salah saya apa’. Bukannya mendapat jawaban, malah saya dibentak, dan suami saya langsung dibawa ke arah mobil berwarna silver,” terangnya.

Mengenai ada salah satu anggota Satreskrim Polres OKU Timur yang tertembak di TKP dan dikabarkan meninggal, ia sama sekali tidak tahu.

“Setelah ada kabar, bahwa ada polisi yang meninggal baru tahu yang terlentang saat itu adalah seorang anggota polisi. Sebab saat itu saya menduga teman suami saya atau ada warga setempat pingsan saat mendengar suara tembakan tersebut,” jelasnya.

Keyakinan Dina bahwa suaminya bukan pelaku penembakan tersebut sangat beralasan. Sebab pada tanggal 26 Maret 2022, Polres OKU Timur telah mengirimkan surat Nomor: B/22-a/III/Res.1.8/2022 perihal pemberitahuan penangkapan dan penahanan.

Dimana dalam surat yang ditandatangani atas nama Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur, Kasat Reserse Kriminal yang ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi Apromico SH SIK MH tersebut terduga DPO (Asep) yang ditangkap dan ditahan di Rutan Polres OKU Timur terhitung mulai tanggal 26 Maret 2022 sampai 14 April 2022 tersebut dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.

Selain itu, Dina yakin dengan keterangan yang diberikan beberapa orang kepada pihak kepolisian, baik di Polres OKI pada Jumat sore hingga malam, dan dilanjutkan pada hari Sabtu (26/3) di Polda Sumsel, sudah dapat memberikan jawaban dan membuat terang permasalahan sebenarnya.

“Dengan kejadian ini saya sebagai istri Asep sangat berterima kasih kepada Kapolres OKI dan jajarannya, dan juga kepada Kapolda Sumsel yang telah memberikan rasa aman dan nyaman dalam mengungkap kasus yang sebenarnya, sehingga suami saya jelas bukanlah pelaku yang diduga menjadi penyebab meninggalnya salah satu anggota Satreskrim Pores OKU Timur tersebut,” kata dia.\

“Saya serta keluaraga sangat berharap agar nama baik suami saya dapat dikembalikan atau diumumkan ke publik, bahwa bukan suami saya (Asep) yang menembak anggota Satreskrim Polres OKU Timur tersebut. Dan juga berharap kepada media online yang sempat memberitakan suami saya sebagai terduga pelaku penembak anggota Satreskrim Polres OKU Timur tersebut tolong diralat, begitu yang terlanjur memposting berita yang menyudutkan atau memfitnah suami saya sebaga pelaku tersebut juga tolong segera dihapus,” harapnya.

Sebelumnya, menurut informasi didapat di lapangan menyebutkan, dalam upaya penangkapan yang terjadi di hari Jumat (25/3) pagi sekira pukul 10.00 WIB, DPO yang ditangkap diduga tidak memiliki senjata tajam, apalagi senjata api dan juga tak ada baku tembak.

Pelaku DPO ditangkap juga tanpa perlawanan dan dalam posisi duduk bersama orang lainnya yang sedang main game di handphone milik temannya.

Sementara itu, kondisi Bripda Mohammad Syahril Maulana Harahap sempat dilarikan ke RSUD Kayuagung oleh warga dengan mengendarai motor agar mendapat perawatan medis, namun nyawanya tak terselamatkan.

Jenazah Bripda Mohammad Syahril Maulana Harahap dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan otopsi, dan di hari Jumat (25/3) malam, jenazah dikebumikan.

Terkait peristiwa tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan, tim sudah diturunkan ke TKP guna memastikan lagi peristiwa yang terjadi.

“Peristiwa kan terjadi pukul 10.00 WIB pagi, cuaca juga terang. Maka harus dibuktikan lagi, untuk membenarkan apakah memang ada penembakan dilakukan oleh pelaku atau siapa. Ada satu orang yang diduga, si Asep namanya telah diamankan. Namun untuk memastikan hal tersebut akan ada rekontruksi lagi untuk mencari kebenaran peristiwa. Dan dari keterangan yang saya peroleh dari Kapolres OKI, dalam proses penangkapan pelaku curas ini terjadi, bukan perlawanan, disitu saat pelaku mau ditangkap, kemudian terdengar letusan senjata, bukan baku tembak, tapi nanti akan kita beri penjelasan lagi,” tutup Kapolda.(Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here