Beranda Hukum & Kriminal Kasus Dugaan Korupsi Program Serasi, Kejari OKU Geledah Kantor Dinas Pertanian

Kasus Dugaan Korupsi Program Serasi, Kejari OKU Geledah Kantor Dinas Pertanian

180
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

OKU, Beritakajang.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) berhasil menyita 1 (satu) box dokumen saat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Selasa (21/3/2023).

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kajari OKU Choirun Parapat SH MH didampingi Kasi Intel Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah SH MH bersama sejumlah penyidik itu, dilakukan untuk melengkapi alat bukti berkas perkara dalam dugaan korupsi program Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) yang dilaksanakan di OKU tahun 2019.

Kedatangan tim dari Kejari OKU ke Dinas Pertanian terpantau menggunakan tiga mobil berplat hitam dan melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Dinas Pertanian.

“Penggeledahan ini terkait proses penyidikan yang sekarang tengah berlangsung di Kejari OKU, tepatnya di Bidang Pidana Khusus dalam kasus dugaan korupsi kegiatan program Serasi,” terang Kajari OKU Choirun Parapat kepada awak media usai melaksanakan penggeledahan.

Menurut Kajari, kegiatan penggeledahan itu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan serta mendukung dan memperkuat alat bukti.

Penggeledahan tersebut dijelaskan Kajari OKU telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Baturaja dengan Nomor : 56/PenPid.B-GLD/2023/PN Bta tanggal 14 Maret 2023.

“Penggeledahan tadi kita lakukan di ruangan Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, ruangan staf dan ruang bagian keuangan,” jelas Kajari.

Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, dijelaskan Kajari bahwa penyidik telah berhasil menemukan dan mendapatkan dokumen yang terkait dengan program Serasi yang dilaksanakan menggunakan anggaran APBN tahun 2019 dengan total luas lahan 300 Ha dengan melibatkan 6 kelompok tani.

“Satu box dokumen telah kita sita dan kita bawa ke kantor untuk kepentingan penyidikan, sehingga nantinya cepat tuntas dan terang, dan juga nantinya kita serahkan ke kawan-kawan auditor dalam rangga mempercepat penentuan kerugian negara,” sambung Kajari.

Dijelaskan pula oleh Kajari OKU bahwa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada kegiatan program Serasi tersebut, tim penyidik Kejari telah memeriksa lebih dari 20 orang sebagai saksi.

“Ada dari kelompok tani, penyuluh pertanian, Dinas Pertanian dan pihak terkait lainnya dalam program tersebut,” urai Kajari.

Terkait pelaku utama dugaan korupsi yang diduga merugikan kuangan negara ratusan juta rupiah tersebut, Kajari OKU belum bisa memberitahukan siapa pelaku utama yang akan terjerat hukum pada kegiatan ini.

”Penyelidikan inikan ada tahapan-tahapan, sehingga nanti di akhir penyelidikan pasti akan ada yang diminta untuk pertanggung jawaban secara hukum,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari OKU Choirun Parapat juga menyampaikan harapan kepada aparatur pemerintah pengelola keuangan negara agar dalam melaksanakan kegiatan dengan baik.

“Kalau ada kegiatan negara, apalagi yang bersentuhan langsung dengan rakyat, harus dikelola dengan baik,” harap Kajari OKU. (Tanzimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here