Beranda Hukum & Kriminal Satnarkoba Polres Mura Ringkus Pengedar Sabu Asal Muratara

Satnarkoba Polres Mura Ringkus Pengedar Sabu Asal Muratara

298
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Roberto (21) warga Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini terpaksa harus merasakan dinginnya tidur dibalik jeruji besi Mapolres Musi Rawas (Mura).

Tersangka diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Mura di depan Rumah Makan Budi Setia, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Ahad (18/4) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat digeledah, tidak tanggung-tanggung tersangka ini menyimpan narkoba jenis sabu seberat 61,96 gram di kantong celananya.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar didampingi Kanit II IPDA Hendra membenarkan bahwa tersangka Roberto ditangkap anggota di depan Rumah Makan Budi Setia, Kelurahan Selangit.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 61,96 gram,” ujar AKP Denhar.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menyimpan narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintain. Setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota langsung meringkus tersangka. Kebetulan tersangka berada di depan Rumah Makan Budi Setia, Kelurahan Selangit.

Sesuai laporan polisi, Lp-A/ 62 /IV/2021/Sumsel/Res Narkoba tanggal 18 April 2021, tersangka ditahan dan saat ini masih dilakukan pendalaman dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut.

“Saat kami ringkus, BB ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan warna biru yang dipakai tersangka. Maka dari itulah tersangka berikut BB digelandang ke Polres Mura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here