Beranda Hukum & Kriminal Sekum KONI Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Sekum KONI Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

230
0
BERBAGI
Kantor Kejati Sumsel. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah memeriksa SR selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel hari ini, Jumat (17/3/2023).

SR diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus KNN di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH. Menurutnya, saksi tersebut diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Saksi yang merupakan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel ini hadir dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati.

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dimana penyidikan perkara tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tutup dia.

Sebelumya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel telah memeriksa AA selaku Bendahara Umum, SK yang merupakan Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel, ID selaku Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here