Beranda Hukum & Kriminal Terkait Kasus Penipuan Bisnis, Prabowo Berharap Terduga Para Pelaku Segera Diproses

Terkait Kasus Penipuan Bisnis, Prabowo Berharap Terduga Para Pelaku Segera Diproses

158
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Pengacara dari Kantor Hukum BOW & Partners Tim yakni Prabowo Febriyanto SH MH, Syarqowie SH serta Andreas Aritonang SH MH akan segera melaporkan dugaan perkara penipuan dan penggelapan yang dialami kliennya NA dalam kerjasama bisnis atau usaha.

Apalagi NA selaku korban telah mengalami kerugian Rp 100 juta sebagai modal dengan keuntungan dibagi rata ini. Namun hingga kini tidak ada kejelasan dan kepastian bisnis ini.

Uang Rp 100 juta ditransfer NA dalam dua kali, pada 5 Juli 2022 dan 6 Juli 2022 kepada terduga pelaku, yakni R, J, dan D.

“Kita melaporkan ketiganya dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 372 dan 378 KUHP. Disini klien kami NA diiming – imingi investasi bodong atau dibagi hasil, tetapi tidak ada hasilnya dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” kata Prabowo Febriyanto saat jumpa pers, Jumat (17/3/2023).

Lanjut Prabowo, bahwa pihaknya sudah melakukan somasi dua kali, namun tidak ada etikad baik sama sekali. Dan pada saat kita akan melakukan pengaduan baru ada etikad baik, namun hingga kini belum juga ada penyelesaiannya.

“Kerugian yang dialami klien kita saat ini kurang lebih Rp 300 hingga Rp 500 juta, dan pengaduan kita sudah di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel. Saat ini sudah diproses tahap lidik atau pemanggilan klarifikasi terhadap terlapor,” jelasnya.

Prabowo berharap terduga para pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan ini akan segera diproses.

“Awalnya bisnis ini mereka berteman, lalu R dan J menawarkan pembagian keuntungan jual beli mobil di wilayah Palembang, dan sudah berjalan tiga bulan. Ternyata tidak ada mobil dan kendaraan. Bisnis lainnya bagi hasil di perkebunan atau tani,” ungkap dia.

“Yang dipermasalahkan disini mereka masih ada itikad baik, tetapi tidak ada pembayaran. Kita ada dua pengaduan. Namun akan kembali membuat laporan jika perjanjiannya lewat batas waktu,” tegasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here