Beranda Hukum & Kriminal Lima Pelaku Begal Diringkus Unit Resmob Polrestabes Palembang

Lima Pelaku Begal Diringkus Unit Resmob Polrestabes Palembang

424
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Resmob berhasil meringkus lima dari sembilan pelaku begal di Jalan Bening Sari, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning Palembang, Ahad (11/4) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Kelima pelaku yakni Muhammad Romadoni alias Roma (22) warga Jalan Sersan Sani Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II, Rizki Fauzi alias Acap (21) warga Jalan Betawi Raya Kecamatan Sematang Borang, Ahyar Bakhtiyar (22) warga Jalan Karya Kelurahan Srimulya Kecamatan Semtang Borang, M. Taufik (22) warga Jalan Sersan Zaini Lorong Kebumen Kecamatan Kalidoni, dan Reno Pratama (21) warga Lorong Mawar 3 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing, Sabtu (17/4) sekitar pukul 21.30 WIB.

Namun saat akan diamankan, kelimanya mencoba kabur dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki mereka masing-masing.

“Kelimanya pelaku diringkus lantaran terlibat aksi pembegalan terhadap korban Wancik (25), dimana saat itu korban bersama temannya Bitu dan Nariyo sedang menonton balap liar sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan kemuning Palembang,” ujarnya, Senin (19/4).

Namun sekitar pukul 02.30 WIB, ketika polisi datang untuk membubarkan balap liar sepeda motor tersebut, korban bersama saksi berlari ke Jalan Bening Sari Kelurahan 20 Ilir D II Kecamatan Kemuning Palembang.

“Saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP) inilah, menurut keterangan korban ke anggota kita saat pemeriksaan dihadang oleh sembilan orang, dan lima orang sudah kita amankan,” kata dia.

Kemudian, pelaku Rizki memukul korban. Lalu pelaku Ahyar medorong korban hingga terjatuh. Dan pada saat korban terjatuh, kedelapan pelaku langsung memukuli korban, sedangkan pelaku Romadoni mengambil sepeda motor milik korban. Akibat kejadaian tersebut, korban melapor ke Polsek Kemuning Palembang.

“Atas laporan itulah anggota kita langsung memback up dan berhasil mengamankan lima dari sembilan pelaku, tapi saat akan ditangkap kelimanya mencoba kabur dan melawan sehingga diberikan tindakan tegas,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nopol, satu lembar photocopy STNK sepeda motor Yamaha Mio J atas nama Rismayanti, satu lembar photocopy BPKB sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nopol atas nama Rismayanti.

“Dengan tertangkapnya kelima pelaku, anggota kita saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang masih DPO, dimana identitasnya sudah kita kantongi mereka yang masih DPO yakni BM, BD, JL, dan RY,” bebernya.

Pihaknya berharap para pelaku lainnya agar menyerahkan diri sebelum dijemput anggotanya. “Kita imbau keempat pelaku lainnya agar menyerah, karena pasti juga akan tertangkap. Bahkan bila melawan atau mencoba kabur akan sepeti kelima temannya yang sudah tertangkap,” tukas dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here