Beranda Palembang Affandi Udji: Pengesahan AD/ART Kadin oleh Presiden Memperkokoh Posisi Organisasi

Affandi Udji: Pengesahan AD/ART Kadin oleh Presiden Memperkokoh Posisi Organisasi

167
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Palembang, Beritakajang.com – Pengesahan hasil amendemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) oleh Presiden Joko Widodo mendapat respon postif dari Kadin di daerah.

Seperti diutarakan Ketum Kadin Sumsel, H. Affandi Udji mengatakan, dengan terbitnya Keppres No. 18/2022 tersebut menjadikan organisasi para pengusaha itu lebih kokoh, kuat, bersatu dan berwibawa.

“Pemerintah dalam Kepres itu menegaskan bahwa adanya Kadin yang satu, inklusif, dan kolaboratif sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang perekonomian,” kata Affandi kepada media, Kamis (29/9/2022).

Diketahui, Kepres tersebut telah diterima pimpinan Kadin pada Senin (26/9/2022) lalu. Dalam bagian menimbang huruf a Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022 itu menyebutka bahwa pengesahan ini menindaklanjuti hasil pelaksanaan musyawarah nasional khusus (munassus) Kadin tanggal 23 Juni 2022 di Banten.

Munassus tersebut diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Kadin yang dipimpin oleh Ketua Umum M. Arsjad Rasjid P.M. Konsiderans itu secara implisit mengakui keabsahan Dewan Pengurus Kadin yang dipimpin Arsjad.

Sesuai ketentuan UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, AD/ART organisasi Kadin, termasuk perubahannya, haruslah disahkan oleh Presiden dengan sebuah Keppres.

“Dengan disahkannya hasil amendemen AD/ART Kadin, maka hanya 1 (satu) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang merupakan induk wadah bagi pengusaha Indonesia, yakni berdasarkan pada AD/ART hasil munassus Kadin tahun 2022 yang telah disahkan oleh pemerintah dalam bentuk Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022,” tambah Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Kadin.

Sebelumnya, Ketum Kadin Arsjad Rasjid menegaskan bahwa setelah lebih dari satu dekade, aspirasi penyempurnaan AD/ART Kadin selalu muncul. Ini teramat penting dan perlu, seiring dengan perkembangan tatanan dunia usaha yang terus berubah.

“Juga dalam meningkatkan fungsi keseimbangan peran dan tanggung jawab antar komponen di dalam organisasi,” tukasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here