Beranda Hukum & Kriminal Ogok Tertangkap Tangan Saat Nunggu Konsumen Togel

Ogok Tertangkap Tangan Saat Nunggu Konsumen Togel

102
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait perjudian toto gelap (togel) jenis Macau yang berada di wilayah hukum Sat Polairud Polrestabes Palembang. Anggota Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan.

Dipimpin langsung Kasat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Suprawira bersama Kanit Gakkum IPTU Cepi Aminuddin dan Kasubnit Bripka Apriadi berhasil mengamankan seorang bernama Afriadi alias Ogok (27) yang tertangkap tangan sedang menunggu dan mencatat nomor pemasangan konsumen, Selasa (7/3/2023) sekira pukul 12.30 WIB, di perairan Sungai Musi Dusun Selat Punai Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang.

Dari tangan warga Dusun Selat Punai Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit handphone merek VIVO Y12S warna biru, uang tunai Rp 124 ribu, 1 lembar kertas timah rokok bertulisan catatan pemasang togel, serta 1 buah ATM Bank Mandiri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Polairud Polrestabes Palembang.

“Berawal dari informasi masyarakat, lalu Unit Gakkum melakukan penyelidikan. Setelah informasi itu benar, anggota kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka dan barang bukti,” kata Kompol Suprawira, Rabu (8/3/2023).

Sambung Kompol Suprawira, bahwa tersangka saat ditangkap, tertangkap tangan sedang menunggu konsumen yang akan memasang nomor togel jenis Macau.

“Tersangka kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mako Sat Polairud Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas ulahnya akan diterapkan dengan Pasal 303 KUHP,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here