Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Warga Serahkan Senpira ke Polsek Penukal Abab Secara Sukarela

Warga Serahkan Senpira ke Polsek Penukal Abab Secara Sukarela

128
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Dalam Operasi Senpi Musi 2023 yang berlansung dari tanggal 23 Februari sampai 10 Maret 2023, Polsek Penukal Abab Polres PALI menerima penyerahan senjata api rakitan (senpira) dari masyarakat.

Penyerahan senjata api rakitan jenis laras panjang (kecepek) oleh warga Desa Betung Kecamatan Abab bernama Andi Kusuma (25) tersebut, diterima langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata SH MH didampingi Wakapolsek beserta para Kanit, berlangsung di Mapolsek Penukal Abab, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 10.00. WIB.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata SH MH mengapresiasi atas kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senpi rakitan secara sukarela.

“Ini adalah sebagai wujud keikutsertaan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab,” kata AKP Robby Monodinata kepada wartawan.

“Kita terus mensosialisasikan dan mengimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi ilegal, agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek lagi.

Dia menegaskan, bagi masyarakat yang menyerahkan senpira secara sukarela kepada Polsek Penukal Abab, pihak kepolisian berjanji dan memastikan warga tidak akan diproses hukum.

“Barang bukti serahan senpira dari masyarakat tersebut telah diamankan di Polsek Penukal Abab, untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan setelah Operasi Senpi Musi 2023 berakhir,” ujar AKP Robby Monodinata.

Terakhir, Kapolsek menegaskan, apabila imbauan ini tidak diindahkan oleh masyarakat, maka jika kedapatan atau ketahuan menyimpan akan disita dan diproses hukum. “Sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” tandas Kapolsek. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here