Beranda Advertorial Ketua DPRD Sumsel Hadiri Pembukaan Rakor dengan Instansi dalam Pembentukan Regulasi Daerah

Ketua DPRD Sumsel Hadiri Pembukaan Rakor dengan Instansi dalam Pembentukan Regulasi Daerah

90
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati SH MH hadiri pembukaan rapat koordinasi (rakor) dengan instansi dalam pembentukan regulasi daerah, sekaligus penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua DPRD se-Provinsi Sumatera Selatan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, bertempat Ballroom Hotel Aston Palembang pada Selasa (21/2/2023).

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan terintegrasi diperlukan untuk mendukung pembangunan nasional secara umum.

“Keberadaan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui perancang peraturan perundang-undangan bukan mengambil alih tugas dan fungsi, melainkan sebagai guiden, sehingga dapat menjadi pendamping pada setiap pembentukan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpeng tindih,” jelas dia.

Anita berharap pelaksanaan nota kesepahaman ini dapat menguatkan komitmen dan sinergitas untuk mengimplementasikan seluruh kerja sama.

“Saya sangat berharap kerja sama ini tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja, namun termasuk di bidang lainnya juga yang sesuai dengan tugas Kanwil Kemenkumham, seperti bidang keimigrasian, pemasyarakatan, KI, dan HAM,” lanjutnya.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan sambutan dan membuka secara langsung kegiatan tersebut.

Wagub menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dinilai sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang melalui regulasi.

“Kegiatan ini sangat tepat untuk menuju ke depan meluruskan regulasi yang benar, yang tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan bangsa dan negara” ungkap Wagub.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan instansi terkait pembentukan produk hukum daerah yang implementatif pada masyarakat dengan narasumber Ketua STIH Sumpah Pemuda, Assoc.Prof.Dr.H.Firman Freaddy Busroh SH M.Hum C.T.L.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP Ardiansyah, Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, serta Kepala UPT dan pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here